<p>Penjaringan kesehatan merupakan salah satu bentuk dari pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendeteksi dini siswa yang memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin. Penjaringan kesehatan dilakukan pada peserta didik kelas X  meliputi Pemeriksaan kebersihan perorangan (rambut, kulit dan kuku), pemeriksaan status gizi melalui pengukuran antropometri, pemeriksaan ketajaman indera (penglihatan dan pendengaran), pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut. Pelaksanaan penjaringan kesehatan peserta didik SMA dan SMK di wilayah kerja UPTD. Puskesmas Kuta Selatan dilaksanakan pada bulan Oktober.</p>
Penjaringan Kesehatan pada Peserta Didik SMA dan SMK Wilayah Kerja Kuta Selatan
30 Oct 2022