<p>Penjaringan kesehatan merupakan salah satu bentuk dari pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendeteksi dini siswa yang memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin. Penjaringan kesehatan dilakukan pada peserta didik kelas 1 SD meliputi Pemeriksaan kebersihan perorangan (rambut, kulit dan kuku), pemeriksaan status gizi melalui pengukuran antropometri, pemeriksaan ketajaman indera (penglihatan dan pendengaran), pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut. Pelaksanaan penjaringan kesehatan peserta didik SD di wilayah kerja UPTD. Puskesmas Kuta Selatan dilaksanakan pada bulan September bersamaan dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di 65 Sekolah Dasar oleh tenaga kesehatan Puskesmas.</p>
Penjaringan Peserta Didik Sekolah Dasar
11 Sep 2022