<p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><img height="100px" src="https://puskesmaskutaselatan.badungkab.go.id/storage/puskesmaskutaselatan/image/ODGJ 23 Juni 2022.JPG" weigth="100px" /></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="text-justify:inter-ideograph"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:12.0pt"><span style="background:white"><span style="line-height:107%"><span new="" roman="" style="font-family:" times=""><span style="color:black">Banyak masyarakat yang masih minim pengetahuannya dengan gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). ODGJ adalah merupakan orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang bermanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.</span></span></span></span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="text-justify:inter-ideograph"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:12.0pt"><span style="background:white"><span style="line-height:107%"><span new="" roman="" style="font-family:" times=""><span style="color:black">Mendampingi ODGJ butuh kesabaran ekstra, kadang-kadang diikuti ketakutan dan kekhawatiran tentang apa yang mungkin dilakukan si penderita dan juga bingung bagaimana mengatasinya, apalagi jika si penderita sendiri tidak merasa sakit dan menolak untuk dirujuk maupun berkonsultasi dengan dokter. Mungkin itulah makan ODGJ jaman dulu banyak yang dipasung. Pemasungan bertujuan untuk membatasi gerak si penderita ODGJ agar tidak melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya sendiri maupun orang disekitar. Namun pemasungan tidak menyembuhkan penderita dari sakitnya. Pemasungan hanya untuk membantu hal keamanan saja, dan jaman sekarang pemasungan untuk penderita ODGJ tidak diperbolehkan.</span></span></span></span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="text-justify:inter-ideograph"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:12.0pt"><span style="background:white"><span style="line-height:107%"><span new="" roman="" style="font-family:" times=""><span style="color:black">Keluarga penderita juga memiliki beban mental yang cukup berat, jika ada salah satu keluarga yang sakit, entah itu fisik ataupun sakit secara mental. Jika orang sakit secara fisik umumnya mereka akan langsung berkonsultasi dengan dokter, namun jika orang sakit secara mental, seringkali sakitpun tidak menyadari penyakitnya, sehingga keluarga kesulitan membantu penyembuhannya dan hanya pasrah sambil berusaha mencari cara untuk penyembuhan ODGJ atau bertanya- tanya sendiri, apa yang akan membuat anggota keluarganya berperilaku normal, menahan diri karena cemas dan khawatir karena tidak tahu cara mengatasi ODGJ.</span></span></span></span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="text-justify:inter-ideograph"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:12.0pt"><span style="background:white"><span style="line-height:107%"><span new="" roman="" style="font-family:" times=""><span style="color:black">Kamis, 23 Juni 2022 telah berlangsung kegiatan pengiriman pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Wilayah Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan yang dilakukan oleh Tim TPKJM Badung yang terdiri dari Tenaga Kesehatan dari UPTD. Puskesmas Kuta Selatan serta Satpol PP wilayah Kuta Selatan. Petugas Kesehatan Jiwa, Putu Yuda Mahesa Darma dari UPTD. Puskesmas Kuta Selatan mengatakan dan membenarkan bahwa, Sdr. IMK memang pasien ODGJ yang tahun lalu pernah dirujuk ke RSJ Bangli provinsi Bali dan pada hari Kamis, 23 Juni 2022 pukul 17.30 wita TIM TPKJM mendapatkan laporan bahwa pasien ODGJ tersebut kambuh lalu mengamuk dengan membawa senjata tajam. Keluarga lalu menghubungi Pecalang Desa dan Satpol PP Kuta Selatan untuk mengamankan ODGJ yang mengamuk. Setelah pasien ODGJ mengamuk diamankan. Pukul 18.30 Wita, Satpol PP lalu menghubungi Tenaga Kesehatan dari UPTD. Puskesmas Kuta Selatan untuk memberikan obat penenang serta melakukan pengiriman ke RSJ Bangli. </span></span></span></span></span></span></span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="text-justify:inter-ideograph"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><span style="font-size:12.0pt"><span style="background:white"><span style="line-height:107%"><span new="" roman="" style="font-family:" times=""><span style="color:black">Pasien ODGJ Sdr. IMK warga Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan diberangkatkan oleh Tim TPKJM Badung ke RSJ Bangli Provinsi Bali pada pukul 23.00 Wita dan tiba RSJ Bangli Provinsi Bali pukul 01.00 Wita serta langsung ditangani oleh para tenaga medis RSJ Bangli. Setelah keluarga menyelesaikan seluruh administrasinya, para pengantar melanjutkan perjalanan pulang dan sampai di Kelurahan Jimbaran pada dini hari Jumat, 24 Juni 2022 pukul 02.30 Wita. Dalam pelaksanaan pengiriman pasien OGDJ di Kelurahan Jimbaran  Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung ke RSJ Bangli  berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. <b><i>(YM)</i></b></span></span></span></span></span></span></span></span></span></p>
Tim TPKJM Badung mengirim pasien ODGJ ke RSJ Bangli, Provinsi Bali
27 Jun 2022